Tax Update August 2023
Tax Update Agustus 2023 menginformasikan PMK No. 72 tahun 2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tax Berwujud.
Tax Guide - Timeline for Tax Disputes Resolution
We are pleased to share a practical guide for navigating the timeline of tax disputes resolution in Indonesia, which include:
- Tax Audit
- Tax Objection
- Tax Appeal and
- Civil Review
We hope this guide will make the process smoother for taxpayers facing tax disputes
Tax Update July 2023
The July 2023 Tax Update informs PMK 66 year 2023 regarding Income Tax treatment on reimbursement or compensation in relation to work or services received in Benefit-in-Kind (BIK)
Tax Update July 2020
Tax Update Juli 2020 menginformasikan beberapa peraturan baru terkait dengan:
- Pemungutan PPN atas transaksi digital dari luar Indonesia ke Indonesia
- Penerapan e-Bupot PPh Pasal 23 untuk seluruh Wajib Pajak di Indonesia
- Pre-populated PPN Masukan dalam aplikasi e-Faktur
- Penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA)
Tax Update April 2020
Pemerintah telah menerbitkan peraturan pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2020 ("PP-1/2020"). PP-1/2020 mengatur beberapa kebijakan untuk relaksasi kewajiban perpajakan dan perlakuan baru atas transaksi digital, sebagai berikut:
1. Pengurangan tarif PPh Badan untuk Wajib Pajak Badan dan Bentuk Usaha Tetap.
2. Perlakuan perpajakan untuk transaksi digital dari luar negeri ke Indonesia.
3. Perpanjangan batas waktu untuk pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
4. Fasilitas kepabeanan berupa pengurangan atau pembebasan bea masuk untuk transaksi impor.
Tax Update March 2020
Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan No. 23/PMK.03/2020 ("PMK-23") terkait pemberian insentif pajak untuk beberapa jenis pajak, yaitu PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasa 25, dan PPN.
Tujuannya untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan produktivitas di sektor-sektor tertentu akibat pandemi virus Corona. PMK-23 diterapkan secara efektif mulai 1 April 2020.
Tax Update December 2019
Direktur Jenderal Pajak baru-baru ini menerbitkan draft Undang-Undang Omnibus Perpajakan, dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Latar Belakang Undang-Undang Omnibus Perpajakan adalah karena dipicunya pelemahan ekonomi global, potensi perekonomian Indonesia stagnan, dan belum optimalnya indeks persaingan investasi di Indonesia.
Dalam draft Undang-Undang Omnibus Perpajakan, terdapat beberapa fasilitas perpajakan, seperti pengurangan tarif PPh Badan, penerapan sistim teritori untuk Wajib Pajak Individu, mempermudah pengkreditan PPN Masukan, Tax Holiday, dll.
Tax Update October 2019
Tax Update Oktober 2019 mencakup peraturan-peraturan sebagai berikut:
- Peraturan Menteri Keuangan No. 128/PMK.010/2019 tentang pemberian pengurangan penghasilan bruto atas penyelenggaraan kegiatan praktik kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu.
- Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 599/PJ/2019 tentang penetapan pemotong PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 yang diharuskan membuat Bukti Pemotongan, beserta penyampaian SPT-nya sesuai dengan PER-04/PJ/2017.
Tax Update September 2019
Tax Update September 2019 mencakup Peraturan Menteri Keuangan No. 117/PMK.03/2019 mengenai perubahan terdapat PKP Risiko Rendah yang dapat mengajukan pengembalian pendahuluan PPN.
Tax Update August 2019
Tax Update Agustus 2019 mencakup beberapa peraturan sebagai berikut:
- Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.03/2019 mengenai perubahan terhadap penerapan Controlled Foreign Company Rules (CFC Rules)
- Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2019 yang mengatur fasilitas perpajakan baru untuk pengurangan penghasilan kena pajak/penghasilan bruto untuk industri-industri yang memenuhi kriteria tertentu
