Tax Update - NEW Rates of Income Tax Art. 21 - January 2024
Pada tanggal 27 Desember 2023, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 terkait Tarif PPh Pasal 21 untuk Penghasilan yang Berkaitan dengan Pekerjaan, Jasa atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. Peraturan ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Tujuan peraturan ini adalah untuk menyederhanakan perhitungan PPh Pasal 21 bulanan dengan menerapkan 1 (satu) tarif pajak efektif (TER) terhadap Penghasilan Bruto dari Wajib Pajak Orang Pribadi.
Untuk penghitungan pajak tahunan, PPh Orang Pribadi tetap harus dihitung ulang dengan menerapkan tarif Pasal 17 UU PPh.
Selanjutnya, Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan peraturan Nomor 168 tahun 2023 sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2023.
