SSJKlopedia - Preliminary VAT Refund - December 2023

Wajib Pajak yang memiliki Lebih Bayar PPN dapat mengajukan Pengembalian Pendahuluan PPN, dan Kantor Pajak akan memproses Pengembalian Pendahuluan PPN dalam waktu 1 bulan.

Meskipun Wajib Pajak telah menerima pengembalian PPN, Kantor Pajak tetap dapat melakukan pemeriksaan pajak. Apabila pada saat pemeriksaan Kantor Pajak mengenakan kurang bayar PPN, dan Wajib Pajak memenuhi syarat sebagai PKP Berisiko Rendah, maka penaltinya paling lama 24 bulan, dan bukan 100%.