Tax Update December 2019

Direktur Jenderal Pajak baru-baru ini menerbitkan draft Undang-Undang Omnibus Perpajakan, dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Latar Belakang Undang-Undang Omnibus Perpajakan adalah karena dipicunya pelemahan ekonomi global, potensi perekonomian Indonesia stagnan, dan belum optimalnya indeks persaingan investasi di Indonesia.

Dalam draft Undang-Undang Omnibus Perpajakan, terdapat beberapa fasilitas perpajakan, seperti pengurangan tarif PPh Badan, penerapan sistim teritori untuk Wajib Pajak Individu, mempermudah pengkreditan PPN Masukan, Tax Holiday, dll.


Tax Update November 2019

Per Desember 2018, Direktorat Jenderal Pajak telah memperbaharui daftar negara yang memiliki Qualifying Competent Authority Agreement (QCAA) untuk pertukaran Laporan per Negara (Country by Country Report/CbCR) dengan Indonesia.


Tax Update October 2019

Tax Update Oktober 2019 mencakup peraturan-peraturan sebagai berikut:

  • Peraturan Menteri Keuangan No. 128/PMK.010/2019 tentang pemberian pengurangan penghasilan bruto atas penyelenggaraan kegiatan praktik kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu.
  • Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 599/PJ/2019 tentang penetapan pemotong PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 yang diharuskan membuat Bukti Pemotongan, beserta penyampaian SPT-nya sesuai dengan PER-04/PJ/2017.

Tax Update September 2019

Tax Update September 2019 mencakup Peraturan Menteri Keuangan No. 117/PMK.03/2019 mengenai perubahan terdapat PKP Risiko Rendah yang dapat mengajukan pengembalian pendahuluan PPN.


Tax Update August 2019

Tax Update Agustus 2019 mencakup beberapa peraturan sebagai berikut:

  • Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.03/2019 mengenai perubahan terhadap penerapan Controlled Foreign Company Rules (CFC Rules)
  • Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2019 yang mengatur fasilitas perpajakan baru untuk pengurangan penghasilan kena pajak/penghasilan bruto untuk industri-industri yang memenuhi kriteria tertentu

Daftar Wajib Pajak yang harus Menggunakan Bukti Potong Elektronik PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26

Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan peraturan no. KEP-425/PJ/2019 yang mengatur beberapa Wajib Pajak untuk mulai menggunakan Bukti Potong Elektronik PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 mulai masa pajak Mei 2019.


Tax Update May 2019

Tax Update May 2019 menjelaskan peraturan baru mengenai jenis-jenis kegiatan dan jasa yang dikenakan PPN 0%. Peraturan baru ini merujuk kepada Keputusan Menteri Keuangan No. 32/PMK.010/2019.


Tax Update March 2019

Tax Update March 2019 menjelaskan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-03/PJ/2019 dan Surat Edaran No. SE-04/PJ/2019 mengenai penyampaian secara online Surat Keterangan Fiskal.


Tax Update February 2019

Tax Update February 2019 menjelaskan petunjuk untuk pelaporan secara elektronik Surat Keterangan Domisili (Formulir DGT-1) dari Wajib Pajak Luar Negeri.