SSJK Consulting telah menerbitkan Pedoman Harga Transfer di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 213/PMK.03/2016. Berdasarkan peraturan ini, setiap Wajib Pajak yang memiliki transaksi afiliasi memiliki kewajiban untuk menyiapkan Dokumentasi Harga Transfer, yaitu Dokumen Induk, Dokumen Lokal, dan Laporan per Negara (CbCR).
